Evaluasi Proses Pembelajaran
-
- Penilaian hasil belajar mahasiswa adalah suatu usaha untuk mengukur dan menilai perubahan pengetahuan, sikap, dan keterampilan mahasiswa setelah mengikuti proses pembelajaran dan program pendidikan tertentu.
- Penilaian keberhasilan belajar mahasiswa dilakukan dengan cara mendapatkan informasi tentang prestasi mahasiswa, melalui penyelenggaraan ujian, pemberian tugas, pengamatan, praktikum, pengabdian kepada ma-syarakat, dan penulisan laporan/karya ilmiah.
- Penilaian hasil belajar mahasiswa bertujuan: Mengukur dan menilai perubahan pengetahuan, sikap dan keterampilan mahasiswa dalam mengikuti proses pembelajaran dan program pendidikan dalam kurun waktu studi tertentu; Mengetahui keberhasilan proses pembelajaran dan program pendidikan; Menentukan nilai yang diperoleh mahasiswa pada setiap kuliah yang diprogram dan menetapkan nilai/predikat Indeks Prestasi (IP) dan Indeks Prestasi Kumulatif (IPK).
Jenis Penilaian:
Berdasar waktunya, penilaian terhadap studi mahasiswa dibedakan menjadi dua tahapan, yaitu penilaian akhir semester dan penilaian akhir studi.
-
- Penilaian Akhir Semester
Penilaian Akhir Semester ialah penilaian terhadap hasil belajar mahasiswa yang ditempuh selama satu semester. Penilaian dilakukan setiap akhir semester, yang meliputi penilaian terhadap perkuliahan, praktikum, dan penilaian kuliah pengabdian kepada masyarakat. Hasil penilaian setiap akhir semester dinyatakan dengan Indeks Prestasi (IP), yang menunjukkan prestasi belajar mahasiswa sekaligus menentukan perolehan sks pada semester berikutnya.
-
- Penilaian Akhir Studi
Penilaian Akhir Studi ialah penilaian terhadap keberhasilan belajar mahasiswa yang ditempuh selama masa studi. Keberhasilan belajar dinyatakan dengan Indeks Prestasi Kumulatif (IPK), yang merupakan nilai rerata yang didapat dari total hasil perkalian antara nilai dengan satuan kredit matakuliah kumulatif yang diperoleh, dibagi dengan total satuan kredit matakuliah kumulatif. Penilaian akhir studi dilakukan dengan ketentuan, yaitu ;
- Telah menyelesaikan beban studi minimal 144 sks.
- Nilai IPK pada akhir studi sedikitnya mencapai 2,00.
- Nilai di bawah 2,00 dinyatakan gagal, dan harus memperbaiki hingga mencapai nilai minimal.