FAKULTAS SYARIAH UIN MADURA IKUT TANDA TANGANI MOU BERSAMA FORUM DEKAN FAKULTAS SYARIAH DAN HUKUM (FSH) SE-INDONESIA DAN PKS BADILAG MAHKAMAH AGUNG RI
- Diposting Oleh Admin Web Fakultas Syariah
- Rabu, 17 September 2025
- Dilihat 97 Kali
Jakarta, 17 September 2025 — Fakultas Syariah UIN Madura secara resmi ikut menandatangani Nota Kesepahaman (MoU) bersama Forum Dekan Fakultas Syariah dan Hukum (FSH) se-Indonesia serta Perjanjian Kerja Sama (PKS) dengan Direktorat Jenderal Badan Peradilan Agama (Badilag) Mahkamah Agung RI. Penandatanganan ini berlangsung di Auditorium Harun Nasution, UIN Syarif Hidayatullah Jakarta.
Kegiatan ini dihadiri oleh 43 Dekan Fakultas Syariah dan Hukum seluruh Indonesia, Ketua Badan Peradilan Agama Mahkamah Agung (Badilag MA) Drs. H. Muchlis, S.H., M.H., Ketua Forum Dekan Fakultas Syariah se-Indonesia Prof. Dr. Sudirman Hasan, M.A., CHARM., Rektor Prof. Dr. Asep Saepudin Jahar, M.A., Ph.D. dan Wakil Rektor Bidang Akademik UIN Syahid Jakarta, Prof. Dr. Ahmad Tholabi Kharlie, S.Ag., S.H., M.H., M.A. serta Dekan FSH UIN Jakarta Prof. Dr. Muhammad Maksum, S.H., M.A., MDC., termasuk yang hadir diantara Dekan dan Wakil Dekan Bidang Akademik, Kerjasama dan Kemahasiswaan Fakultas Syariah UIN Madura, yaitu Dr. H. Achmad Mulyadi, M. Ag.
Melalui MoU dan PKS ini, Fakultas Syariah UIN Madura berkomitmen memperkuat sinergi antara perguruan tinggi keagamaan Islam dengan lembaga peradilan agama di Indonesia. Fokus kerja sama meliputi peningkatan kualitas pendidikan, riset dan publikasi ilmiah, penguatan kurikulum berbasis praktik peradilan, magang mahasiswa di lingkungan peradilan agama, serta program pengabdian kepada masyarakat.
Dekan Fakultas Syariah UIN Madura, yang diwakili oleh Wakil Dekan Bidang Akademik, Kerjasama dan Kemahasiswaan, Dr. H. Achmad Mulyadi, M. Ag., menegaskan bahwa kerja sama ini merupakan langkah strategis untuk meningkatkan kualitas akademik, profesionalitas lulusan, dan kontribusi nyata Fakultas Syariah dalam pengembangan hukum Islam di Indonesia, khsusunya di Madura.
Acara penandatanganan ini juga menjadi momentum penting dalam memperkuat jejaring akademik nasional, khususnya dalam menghadirkan pendidikan hukum Islam yang adaptif terhadap perkembangan zaman dan kebutuhan masyarakat.
Dalam kesempatan tersebut, Ketua Forum Dekan Fakultas Syariah se-Indonesia Prof. Sudirman Hasan mengatakan keberadaan Forum Dekan sebagai wadah untuk membangun kolaborasi pendidikan tinggi dengan lembaga pengguna lulusan. “Dimaksudkan untuk membangun kolaborasi yang efektif antara dunia akademik dengan lembaga pengguna lulusan, salah satunya lembaga peradilan agama,” kata Sudirman dalam sambutan pembukaan Rapat Nasional Forum Dekan Fakultas Syariah se-Indonesia.
Sementara itu, Dirjen Badilag Mahkamah Agung Drs. Muchlis, S.H., M.H. mengapresiasi insiatif yang dilakukan perguruan tinggi untuk melakukan kerjasama dengan lembaga peradilan. “Perjanjian kerjasama ini merupakan bentuk komitmen nyata dalam memperkuat Tri Dharma Perguruan Tinggi, sejalan dengan program prioritas Pengadilan Agama Mahkamah Agung tahun 2025, serta mendorong sinergi yang produktif dan berkelanjutan,” tegas Muchlis. Beliau menambahkan bahwa pentingnya kerjasama strategis yang dijalin melalui penandatanganan Perjanjian Kerjasama (PKS) dengan Forum Dekan Syariah. PKS ini bukan sekedar seremoni, melainkan komitmen nyata untuk memperkuat Tri Dharma Perguruan Tinggi yang sejalan dengan program prioritas pengadilan agama tahun 2025. Lebih lanjut, Drs. H. Muchlis, S.H., M.H. menyampaikan tantangan besar dalam pemenuhan kuota formasi calon hakim di lingkungan peradilan agama yang belum optimal. Ia berharap Fakultas Syariah dapat mempersiapkan mahasiswa yang unggul tidak hanya dari segi akademik tetapi juga mental dan pengetahuan agar siap menghadapi seleksi menjadi hakim.