Tiga Dosen Fakultas Syariah IAIN Madura dinobatkan dan dikukuhkan sebagai Pengurus Pusat ADHKI
- Diposting Oleh Admin Web Fakultas Syariah
- Senin, 4 Maret 2019
- Dilihat 107 Kali
Sebanyak tiga Dosen Fakultas Syariah IAIN Madura dinobatkan dan dikukuhkan sebagai Pengurus Pusat ADHKI (Asosiasi Dosen Hukum Keluarga Islam) Indonesia pada kegiatan Pelantikan Pengurus Pusat ADHKI dan Seminar Nasional di IAIN Purwokerto Jawa Tengah pada tanggal 27 Februari-2 Maret 2019. Ketiga desen yang telah dilantik adalah Dra. Hj Siti Musawwamah, M.Hum (Ketua 3) , Dr Umi Supraptiningsih, M.Hum (Bendahara 2) dan Abdul Jalil, M.HI (Anggota Koordinator Wilayah Timur).
Tergabungnya ketiga dosen Fakultas syariah tersebut tentu memiliki peran besar dalam peningkatan capacity building dosen Hukum Keluarga Islam Fakultas Syariah IAIN Madura, hal ini sesuai dengan tujun didirikannya Asosiasi ini antara lain; pertama, Meningkatkan dan mempererat jalinan kerjasama para anggota secara khusus dan organisasi secara umum dalam bidang pendidikan, penelitian dan pengabdian kepada masyarakat baik di dalam maupun di luar negeri. Kedua, Meningkatkan profesionalisme, tanggungjawab, dan kompetensi Dosen Pengampu Hukum Keluarga Islam dalam menjalankan tugasnya dengan memanfaatkan ilmu pengetahuan dan teknologi untuk mencerdaskan bangsa. Ketiga, Membantu dan melindungi anggota dalam mempergunakan keahliannya secara baik sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku. Keempat, Membantu pemerintah dalam meningkatkan kualitas Sumber Daya Manusia melalui pendidikan.