Alamat

Jl. Raya Panglegur KM.4 Pamekasan

Telp./WA

+62 324 322551

Email

fasya@iainmadura.ac.id

KULIAH UMUM JURUSAN SYARIAH IAIN MADURA

  • Diposting Oleh Admin Web Fakultas Syariah
  • Senin, 26 November 2018
  • Dilihat 68 Kali
Bagikan ke

Jurusan Syariah IAIN Madura telah melaksanakan kegiatan akademiknya untuk memulai perkuliahan semester ganjil 2018/2019. Kegiatan yang sudah rutin dilaksanakan setiap awal semeter tersebut di kemas dengan Kuliah Umum. Pada kegiatan ini tema yang diangkat adalah “PELUANG DAN TANTANGAN PENGADILAN AGAMA DALAM MENGHADAPI SENGKETA EKONOMI SYARI’AH”.

Kuliah umum tersebut telah dilaksanakan pada tanggal 28 Agustus 2018 bertempat di Aula IAIN Madura. Narasumber yang didatangkan adalah para Ketua Pengadilan Agama se Madura. Sayangnya hanya tiga Pengadilan Agama yang datang memenuhi undangan panitia. Ketiga narasumber tersebut adalah Drs. Subhan Fauzi, SH, MH selaku Ketua Pengadilan Agama Sumenep, Drs. H. Mudjahidin AR., M.Hum ketua Pengadilan Agama Pamekasan, dan Siti Khodijah, SH mewakili ketua Pengadilan Agama Sampang. Sementara Ketua Pengadilan Agama Bangkalan berhalangan hadir karena menghadiri undangan di Jakarta.

Peserta kuliah umum adalah para mahasiswa Jurusan Syarian IAIN Madura yang terdiri dari Prodi Ahwal al-Syakhshiyyah (AHS/HKI), Prodi Hukum Ekonomi Syariah (HES), Prodi Komunikasi dan Penyiaran Islam (KPI), dan Prodi IQT (Ilmu Alqur`an dan Tafsir). Acara tersebut dihadiri kurang lebih 1115 mahasiswa dari seluruh prodi yang ada di Jurusan Syariah.

Kegiatan ini dimaksudkan agar mahasiswa Jurusan Syariah khusus Prodi HES dan AHS bisa berkompetisi mempelajari hukum materiil dan formil terkait sengketa ekonomi syariah. Sekalipun untuk daerah Madura masih belum ada sengketa ekonomi syariah yang di ajukan ke pengadilan. Sebagai moderator dalam kuliah umum adalah Sulaisi, SHI, M.IP yang merupakan alumni IAIN Madura Prodi AHS yang sekarang berprofesi sebagai advokad dan Ketua Asosiasi Pengacara Syariah Indonesia (APSI) Cabang Madura.