Praktikum Peradilan Fakultas Syariah IAIN Madura
- Diposting Oleh Admin Web Fakultas Syariah
- Senin, 13 Desember 2021
- Dilihat 77 Kali
Bertepatan dengan hari Jum’at, 10 Desember 2021, berakhirlah praktik peradilan yang di gelas di tiga Pengadilan Agama Sumenep, Pengadilan Agama Pamekasan dan Pengadilan Agama Bangkalan. Sementara untuk Pengadilan Agama Sampang sudah diselesaikan pada har Jum’at, 26 November 2021. Perbedaan berakhirnya praktikum tersebut tidak lain adalah karena di PA Sampang sudah disusun jadwal untuk masing-masing kelompok. Yang pada awalnya dibuat jadwal satu kelompok untuk satu minggu, mulai kelompok 3 seluruh peserta dalam kelompok 3 dan 4 dikumpulkan menjadi satu dan dilaksanakan selama satu minggu.
Dengan berakhirnya praktik peradilan tersebut, maka langkah selanjutnya adalah melakukan praktik peradilan semu di Laboratorium Peradilan Fakultas Syariah yang terdapat di Gedung Laboratorium Terpadu I. Praktik tersebur di gelar dalam rangka untuk melihat kemampuan mahasiswa melakukan praktik beracara sendiri setelah sebelumnya mengikuti kegiatan persidangan di PA tempat praktik masing-masing.
Berakhirnya praktik peradilan di Fakultas Syariah menandakan bahwa seluruh kegiatan praktikum dinyatakan selesai untuk mahasiswa semester 7 baik program studi Hukum Keluarga Islam maupun program studi Hukum Ekonomi Syariah. Untuk selanjutnya, mahasiswa tersebut akan fokus pada penyelesaian tugas akhir, yaitu membuat skripsi. Sekalipun sudah ada sebagian kecil mahasiswa yang sudah menyelesaikan ujian skripsinya setelah selesai melaksanakan praktikum. Hal ini menunjukkan kesungguhan dari mahasiswa tersebut.