PRAKTIK PERADILAN JURUSAN SYARIAH
- Diposting Oleh Admin Web Fakultas Syariah
- Senin, 26 November 2018
- Dilihat 56 Kali
Jurusan Syariah IAIN Madura berusaha maksimal untuk menjadikan alumninya bisa berkompetisi secara kompeten dan kompetitif di masyarakat. Oleh karenanya, salah satu yang harus dilalui oleh mahasiswa Jurusan Syariah terutama Prodi AHS dan HES adalah Praktik Peradilan. Dalam praktik ini, mahasiswa ditantang untuk mengobservasi dan mendalami perkara-perakara yang bersangkut paut dengan pengadilan.
Setiap tahun kegiatan ini digelar oleh Laboratorium Syariah sebagai kepanjangan dari Jurusan Syariah. Seperti tahun-tahun sebelumnya, kegiatan ini dilaksanakan dengan memanfaatkan Pengadilan Agama yang ada di Madura. Sementara yang di manfaatkan adalah Pengadilan Agama Sumenep, Pengadilan Agama Pamekasan dan Pengadilan Agama Sampang. Ditambah satu Pengadilan Negeri Pamekasan yang dikhususkan bagi mahasiswa AHS. Kedepan, seiring dengan bertambahnya mahasiswa, direncanakan akan memanfaatkan Pengadilan Agama Bangkalan. Hal ini ditempuh dalam rangka mengoptimalisasi jumlah mahasiswa dan waktu pelaksanaan kegiatan praktik.
Kegiatan praktik ini telah dimulai sejak tanggal 3 sampai dengan 24 September 2018 untuk empat kelompok di Pengadilan Agama Sumenep. Disusul berikutnya di Pengadilan Agama Pamekasan dan Pengadilan Agama Sampang sejak tanggal 1 sampai dengan 25 Oktober 2018. Sementara untuk di Pengadilan Negeri Pamekasan bagi mahasiswa AHS dimulai sejak tanggal 5 sampai dengan 29 November 2018.
Dalam kegiatan praktik peradilan ini, Laboratorium Syariah melibatkan 16 dosen baik PNS maupun Non PNS sebagai DPL bagi masing-masing kelompok mahasiswa. Semoga kegiatan ini dapat memberikan pengalaman kepada mahasiswa untuk berkiprah di bidang peradilan apabila telah lulus dari bangku kuliah.