Alamat

Jl. Raya Panglegur KM.4 Pamekasan

Telp./WA

+62 324 322551

Email

fasya@iainmadura.ac.id

Kuliah Tamu Prodi Hukum Keluarga Islam: Peluang Sarjana Syariah Sebagai Praktisi Hukum

  • Diposting Oleh Admin Web Fakultas Syariah
  • Jumat, 27 Maret 2020
  • Dilihat 42 Kali
Bagikan ke

Pamekasan, Kamis, 27 Februari 2020. Program Studi Hukum Keluarga Islam Fakultas Syariah IAIN Madura mengadakan kuliah tamu yang bertema “Peluang Sarjana Syariah Sebagai Praktisi Hukum”. Kuliah tamu tersebut menghadirkan narasumber Ketua Pengadilan Agama Sumenep yakni Bapak Drs. Subhan Fauzi, S.H., M.H. Dalam acara tersebut dihadiri oleh seluruh mahasiswa Hukum Kuluarga Islam dan dosen Fakultas Syariah IAIN Madura.

Dalam kesempatan tersebut Drs. Subhan Fauzi, S.H., M.H. menyampaikan regulasi tentang kehakiman dan proses rekrutmen hakim, serta permasalahan di Mahkamah Agung yang membutuhkan banyak sekali hakim-hakim muda dan berintegritas. Selain itu, beliau juga memotivasi untuk semua mahasiswa agar selalu semangat belajar dan membaca kitab kuning. Hal ini penting karena salah satu syarat khusus untuk menjadi hakim di lingkungan Pengadilan Agama adalah mampu membaca dan memahami kitab kuning. Kitab kuning menjadi bagian tak terpisahkan dari Pengadilan Agama, karena materi-materi hukum pada kasus-kasus yang belum ada hukumnya akan dicari dan diputuskan dengan pertimbangan-pertimbangan yang ada di kitab kuning.

 

“Kegiatan ini sangat penting, karena saat ini gelar untuk Strata 1 (S1) Fakultas Syariah itu adalah Sarjana Hukum (S.H.) sehingga lulusan dari Fakultas Syariah memiliki kompetensi menjadi praktisi hukum, diantaranya adalah advokat, jaksa, panitera, dan hakim yang wilayahnya di lingkungan pengadilan.” Tutur Kudrat Abdillah selaku moderator di acara tersebut.

“Selama ini belum ada alumni Fakultas Syariah yang menjadi hakim.  Titik permasalahannya terletak pada ketakutan mahasiswa dengan adanya ujian baca kitab kuning. Nah, dengan diadakannya acara tersebut agar mahasiswa merasa termotivasi untuk menjadi hakim. Sebenarnya juga, tidak hanya baca kitab kuning saja yang perlu dipersiapkan, tapi hal-hal yang lain juga perlu di persiapkan seperti tahap Seleksi Kompetensi Dasar yang menggunakan sistem CAT, karena lolos CAT menjadi gerbang untuk tahap selanjutnya” Imbuhnya.

Acara yang dimulai sejak jam 09.30 – 12.00 tersebut diikuti oleh peserta kuliah tamu dengan tertib dan khidmat. Narasumber juga memberikan materi tentang langkah-langkah mulai dari pendaftaran sampai dinyatakan lulus menjadi hakim di Pengadilan Agama. Narasumber mengapresiasi mahasiswa yang bersemangat untuk memiliki cita-cita menjadi hakim, khususnya hakim di Pengadilan Agama.

“Alhamdulillah acara ini sangat membantu sekali kepada mahasiswa yang bercita-cita menjadi hakim, dari acara tersebut saya bisa belajar untuk bagaimana menjadi seorang hakim yang baik dengan beberapa kriteria yang disampaikan salah satunya adalah memahami kitab kuning.” Kata Nur Holis Majid prodi HKI semester 2 salah satu peserta kuliah tamu.