Alamat

Jl. Raya Panglegur KM.4 Pamekasan

Telp./WA

+62 324 322551

Email

fasya@iainmadura.ac.id

NOTULENSI PENGABDIAN KEPADA MASYARAKAT PROGRAM STUDI HUKUM KELUARGA ISLAM FAKULTAS SYARIAH IAIN MADURA Penyuluhan “Dampak Pergaulan Bebas dan Perkawinan Anak”

  • Diposting Oleh Admin Web Fakultas Syariah
  • Kamis, 14 Januari 2021
  • Dilihat 132 Kali
Bagikan ke

Kegiatan Pengabdian Kepada Masyarakat yang diselenggarakan Program Studi Hukum keluarga Islam Fakultas Syariah IAIN Madura pada Hari Senin 7 Desember 2020 berjalan dengan lancar. Acara dimulai dengan seremoni pembukaan dengan beberapa susunan acara, pembukaan, pembacaan ayat suci, menyanyikan lagu Indonesia Raya, serta sambutan-sambutan. Kegiatan pengabdian yang dilaksanakan di Larangan Tokol Kecamatan Tlanakan Kabupaten Pamekasan ini diikuti sekitar 45 peserta dan tim yang terdiri dari warga masyarakat, perangkat desa, dan mahasiswa.

Abdul Jalil, MHI, selaku Ketua TIM Pengabdian Kepada Masyarakat Prodi HKI Fakultas Syariah IAIN Madura menyampaikan, bahwa dalam kegiatan ini mengusung tema tentang Dampak Pergaulan Bebas dan Perkawinan Anak. Menurutnya, tema ini sangat relevan dengan keadaan masyarakat Larangan Tokol Kecamatan Tlanakan Kabupaten Pamekasan yang mulai banyak pendatang baru dari berbagai daerah. Kedatangan mereka dengan tujuan mencari ilmu dan bekerja. Sehingga dengan semakin banyaknya masyarakat pendatang baru juga membuat rumah-rumah kost dan sewa kontrakan semakin meningkat. Dengan begitu, dalam pergaulan sehari-hari di rumah kost dan kontrakan ini tidak terpantau dengan baik, dan celah inilah yang bisa tidak terkontrol dan terkesan bebas. Maka dirasa penting untuk mendampingi dan membina masyarakat di segala elemen terkait dengan dampak daripada pergaulan bebas. Dampak yang paling nyata adalah banyaknya perkawinan anak, akibat dari pergaulan yang terlalu bebas.

Kegiatan ini mengundang dua narasumber yang berkompeten di bidangnya, yaitu Ibu Nur Azizah, S.Psi, Psikolog, Konselor Puspaga Kabupaten Pamekasan) dan Bapak Moh. Ilyas, S.H.I., dari Penyuluh Kantor Urusan Agama Kecamatan Tlanakan Pamekasan. Dalam penyampaian materinya, Ibu Azizah menggambarkan ciri-ciri pergaulan bebas. Ciri-Ciri pergaulan bebas dikalangan remaja yaitu; Terjerat dalam pesta hura-hura, Mabuk-mabukan dan menggunakan obat-obat terlarang (narkoba), Perilaku yang tidak baik, dan Menggunakan pakaian terbuka.

Selain itu ada pula faktor penyebab pergaulan bebas di kalangan remaja yaitu: Rendahnya taraf pendidikan keluarga, seperti keluarga yang mengizinkan sang anak berpacaran tanpa ada pengawasan yang menyebabkan anak terjerumus ke dalam pergaulan bebas. Orang tua yang kurang memperhatikan pergaulan anak, orang tua yang sibuk dengan pekerjaannya sehingga anak tidak bisa diperhatikan dengan maksimal. Kurang berhati-hati dalam berteman, contohnya teman menuntun kita kearah yang negative, terjadi karena berteman dengan orang yang tidak baik. Keadaan ekonomi keluarga, contohnya anak yang putus sekolah karena ekonomi keluarga yang rendah membuat perilaku sang anak  menjadi tambah parah.