Jurusan Syariah Luncurkan Klinik Hukum
- Diposting Oleh Admin Web Fakultas Syariah
- Jumat, 17 Februari 2017
- Dilihat 53 Kali
Pamekasan-Sekolah Tinggi Agama Islam Negeri (STAIN) Pamekasan meluncurkan klinik hukum laboratorium jurusan syari’ah, Kamis (16/2). Bertempat di Auditorium STAIN, acara tersebut dihadiri civitas akademika dan Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Pamekasan Rudi Indra Prasetya.
Ketua STAIN Dr Muhammad Kosim, melalui Ketua Jurusan Syari’ah Dr Maimun menegaskan, saat ini korupsi tidak mengenal tingkatan. Sehingga, semua pihak mesti kompak memeranginya.“Membekali mahasiswa dan dosen tentang wawasan terkait korupsi tentu sangat penting. Agar kita paham betul pencegahan dan penindakan kasus korupsi,” tegas Dr Maimun.
Diterangkan, STAIN menyediakan klinik hukum guna membekali mahasiswa menjadi advokad, mediator, dan sebagainya. Pihaknya sudah menyiapkan tenaga di klinik hukum.“Diharapkan ke depan klinik tersebut berjalan dengan baik. Tentu butuh proaktif dosen dan mahasiswa,” tukasnya.Dalam sambutannya, Dr Kosim berharap mahasiswa punya wawasan tinggi terkait persoalan korupsi. Sehingga, kelak ketika mengemban amanah sebagai pejabat dan sejenisnya dapat dihindari.
“MoU dengan pihak kejaksaan penting dilakukan supaya kerja sama ke depan berjalan maksimal. Dengan itu, nanti ada pendampingan, tenaga pengajar mata kuliah terkait di jurusan syari’ah dari kejaksaan, dan sejenisnya,” ujar Dr Kosim.Sementara itu, Kajari Rudi Indra Prasetya menegaskan, pihaknya punya kewenangan dalam mencerak pengacara negara dalam bidang tata usaha negara.
“Karena kami adalah lembaga negara. Jadi yang bisa diwakili oleh kejaksaan adalah lembaga pemerintahan, BUMN, dan BUMD,” bebernya. Kepada lembaga swasta, pihaknya memberi bantuan hukum, konsultasi, dan sebagainya. (Sumber HARIANMADURA.COM, *)