Alamat

Jl. Raya Panglegur KM.4 Pamekasan

Telp./WA

+62 324 322551

Email

fasya@iainmadura.ac.id

Pelaksanaan Praktikum Fakultas Syariah IAIN Madura

  • Diposting Oleh Admin Web Fakultas Syariah
  • Sabtu, 23 Oktober 2021
  • Dilihat 45 Kali
Bagikan ke

Laboraratorium Fakultas Syariah IAIN Madura telah merencanakan kegiatan Praktikum untuk mahasiswa angkatan 2018. Praktikum untuk Prodi HKI dan HES sebagai mata kuliah kemahiran terdiri dari Praktik Analisis Akad Produk Keuangan Syariah untuk Prodi HES, Magang Kesyariahan di KUA untuk Prodi HKI dan Praktik Peradilan untuk kedua prodi dimaksud. Magang Kesyariahan di KUA bagi Prodi HKI telah dilaksanakan mulai tanggal 20 September s/d 08 Oktober 2021. Sebanyak 108 orang mahasiswa melaksanakan Magang di 22 KUA yang tersebar di wilayah kabupaten se Madura. KUA tersebut terdiri dari 7 KUA di wilayah Kabupaten Sumenep, 11 KUA di wilayah Kabupaten Pamekasan, masing-masing 2 KUA untuk wilayah Kabupaten Bangkalan. Magang Kesyariahan di KUA ini dimaksudkan agar mahasiswa mengetahui dan memahami secara langsung tugas pokok dan fungsi KUA sebagai pelayanan masyarakat di bidang penyelenggaraan syariah di Indonesia. 

Sementara praktik Analisis Akad Produk Keuangan Syariah diikuti oleh 139 orang mahasiswa dari Prodi HES. Kegiatan ini dilaksanakan dari tanggal 13 September s/d 02 Oktober 2021. Diharapkan dengan  praktik ini, mahasiswa bisa mengetahui praktik akad yang berlangsung di masyarakat. Baik melalui lembaga keuangan syariah maupun lembaga-lembaga lain, atau bahkan dalam kumpulan masyarakat yang tidak terlembagakan. Maksud dan tujuan praktik ini adalah untuk mengenalkan kepada mahasiswa berbagai macam akad yang dipraktikkan oleh masyarakat serta menganalisis kesesuaiannya dengan teori dalam hukum Islam atau hukum ekonomi syariah. 
Praktikum yang terakhir adalah Praktik Peradilan di Pengadilan Agama. Kegiatan ini dilaksanakan di Pengadilan Agama se Madura mulai dari Sumenep, Pamekasan, Sampang dan Bangkalan. Praktikum ini wajib diikuti oleh Prodi HKI dan Prodi HES karena merupakan mata kuliah fakultas. Secara keseluruhan peserta praktikum ini adalah 247 orang mahasiswa yang bagi kepada 4 kelompok untuk masing-masing Pengadilan Agama. Waktu yang digunakan untuk pangelaran kegiatan praktikum ini dimulai sejak tanggal 18 Oktober dan akan berakhir pada tanggal 10 Desember 2021. 
Untuk masing-masing kelompok yang terdiri dari 15-16 orang mahasiswa memiliki waktu sekitar 10 hari kerja untuk melaksanakan praktikum di Pengadilan Agama sesuai dengan jadwal yang telah ditentukan oleh laboratorium. Untuk kelompok I tanggal 18-29 Oktober 2021, kelompok II tanggal 01-12 November 2021, kelompok III tanggal 15-16 November 2021, dan kelompok IV tanggal 29 November-10 Desember 2021. Dosen pembimbing lapangan yang diikutsertakan terdiri dari 27 orang dosen yang ada di Fakultas Syariah. 
Sebelum mahasiswa diberangkatkan ke PA masing-masing, terlebih dahulu dilakukan pembekalan oleh narasumber yang berasal dari Ketua Pengadilan Agama yang ditempati praktik. Materi yang disampaikan adalah Administrasi Perkara dan Managemen Kepaniteraan yang disampaikan oleh Ketua PA Bangkalan (H. Moh. Mujtaba, S.Ag., SH., MH), E-Court (Pengadilan secara Elektronik) disampaikan oleh Ketua PA Sampang (Rukayah, S.Ag.), Etika Profesi Hakim di sampaikan oleh Ketua PA Pamekasan (Drs. M. Shohi, SH., MH), dan Proses Persidangan disampaikan oleh Ketua PA Sumenep (Moh. Jatim, S.Ag., M.HI).
Harapan dilaksanakan kegiatan ini adalah agar mahasiswa memahami segala bentuk administrasi yang diselenggaran oleh Pengadilan Agama, baik administrasi perkara maupun administrasi persidangan sesuai dengan tugas pokok dan fungsi pengadilan. Demikian pula mahasiswa diharapkan untuk mengobservasi secara langsung penerapan hukum acara berdasarkan teori yang telah dipelajarinya selama melaksanakan kuliah di kampus.