RISET FIKIH MITIGASI DAN PERAN OTORITAS FATWA, DOSEN FAKULTAS SYARI’AH IAIN MADURA DIUNDANG VISITING FELLOWSHIP DI UNIVERSITAS ISTANBUL
- Diposting Oleh Admin Web Fakultas Syariah
- Sabtu, 9 November 2024
- Dilihat 105 Kali
Istanbul, Turki – Dosen Fakultas Syariah Muhammad Taufiq Ahaz dari IAIN Madura mendapat kehormatan untuk memberikan kuliah tamu dalam program visiting fellowship di Universitas Istanbul, Turki. Sebagai awardee program LITAPDIMAS Kolaborasi Internasional dari Kementerian Agama Republik Indonesia, beliau diundang untuk membahas riset mereka yang mendalami perbandingan kebijakan fikih mitigasi dan otoritas fatwa selama pandemi di negara-negara mayoritas Muslim, terutama Indonesia, Turki, dan Maroko. Seminar ini menarik perhatian luas dari mahasiswa dan akademisi di Fakultas Ilahiyat, Universitas Istanbul.
Dalam program fellowship yang diberi nama Istanbul Sharia & Social Development Fellowship (ISSDF) ini, Mas Taufiq berperan sebagai Peneliti Tamu (Visiting Researcher) dan Profesor Tamu (Visiting Professor). Program ini diinisiasi oleh Fakultas Ilahiyat Universitas Istanbul dan bertujuan memperkaya wawasan akademik dengan menghadirkan perspektif internasional dalam kajian hukum Islam dan tanggapan terhadap krisis pandemi. Seminar tersebut diadakan untuk menyoroti hasil penelitian mereka yang menelaah berbagai kebijakan agama di masa pandemi, dengan fokus pada peran otoritas fatwa dalam membentuk kebijakan mitigasi berbasis fikih.
Mas Taufiq Ahaz, Direktur International Office IAIN Madura yang juga menjabat sebagai Pengurus Pimpinan Wilayah Ansor Bidang Mutu Pendidikan, memaparkan pengalaman Turki yang menerapkan kebijakan terpusat di bawah kendali Diyanet, lembaga keagamaan negara. “Fatwa yang dikeluarkan oleh Diyanet memiliki otoritas penuh, sehingga seluruh masyarakat mengikuti panduan keagamaan yang konsisten, terutama dalam isu protokol kesehatan. Ini memungkinkan kebijakan agama berjalan seiring dengan kebijakan kesehatan publik,” papar Mas Taufiq yang merupakan Dosen Fikih Siyasah, Prodi Hukum Tata Negara, Fakultas Syari’ah, IAIN Madura.
Seminar ini semakin menarik ketika Prof. Ziyad Ravasdeh, Guru Besar Fakultas Ilahiyat Universitas Istanbul yang juga bertindak sebagai moderator, memberikan apresiasi terhadap tema fikih siyasah yang disampaikan oleh Faiz dan Taufiq, terutama dalam konteks fatwa politik NU di Indonesia. Prof. Ziyad menyoroti pentingnya diskusi terkait hak asasi perempuan di Eurasia yang juga disinggung dalam riset mereka. “Penelitian mereka tidak hanya membuka wawasan tentang fikih mitigasi di masa pandemi tetapi juga memberikan ruang diskusi luas tentang dinamika hak asasi perempuan di negara-negara Muslim,” ujar Prof. Ziyad.
Para mahasiswa Fakultas Ilahiyat menyambut antusias seminar ini, terutama ketika Mas Taufiq dan Mas Faiz menjelaskan tentang peran penting Raja Maroko sebagai Amir al-Mu'minin dalam kebijakan mitigasi. Sistem di Maroko yang terpusat di bawah naungan Raja memungkinkan fatwa memiliki kekuatan hukum yang kuat dan seragam. “Dalam hal ini, otoritas keagamaan di Maroko mampu menjembatani agama dan negara secara efektif untuk melindungi masyarakat di masa krisis,” ungkap Mas Taufiq.
Sebagai bagian dari program fellowship ini, keduanya akan menerbitkan hasil penelitian di jurnal bereputasi internasional. Publikasi ini diharapkan menjadi kontribusi ilmiah yang bernilai dalam bidang kajian fikih dan otoritas keagamaan, khususnya terkait respon agama terhadap krisis global. Melalui riset ini, Faiz dan Taufiq berkomitmen memperkaya literatur akademik dan menyediakan wawasan baru bagi pengambilan kebijakan di negara-negara Muslim.
Seminar yang digelar di Universitas Istanbul ini menjadi bukti pengakuan dunia terhadap peran akademisi Indonesia dalam kajian Islam kontemporer. Dengan pendekatan yang komprehensif dan analitis, penelitian mereka berhasil menghubungkan perspektif keislaman dengan respons pandemi, memberikan kontribusi penting dalam memahami dinamika sosial dan keagamaan di masa krisis.
Rangkaian visiting fellowship ini tidak hanya mencakup peran sebagai visiting professor di Istanbul University, tetapi juga melibatkan kolaborasi riset dengan Istanbul University. Program ini dirancang untuk memperkuat jaringan akademis melalui penelitian bersama dan menghasilkan publikasi internasional yang berfokus pada isu-isu Filih Mitigasi, Otoritas Fatwa, serta pengembangan pemahaman dan implementasi hukum Islam yang relevan dengan tantangan kontemporer di Eurasia.