Alamat

Jl. Raya Panglegur KM.4 Pamekasan

Telp./WA

+62 324 322551

Email

fasya@iainmadura.ac.id

Ujian Proposal Skripsi

  1. Mahasiswa mendaftar untuk mengikuti ujian proposal skripsi dengan syarat menyerahkan: Menyerahkan 3 (tiga) eksemplar Proposal Skripsi yang sama, dengan cover dan map sesuai prodi (HKI = warna merah, HES = warna kuning, dan HTN = warna hijau), salah satunya ada tandatangan asli Dosen Pembimbing; dan Menyerahkan masing-masing 1 (satu); Surat Tugas Penyusunan Skripsi (asli), copy Tanda lunas SPP semester terakhir, copy Kartu Studi Mahasiswa (KSM), copy Kartu Bimbingan Skripsi yang telah disahkan, dan copy KTM.
  2. Waktu Pendaftaran dan pelaksanaan Ujian Proposal Skripsi dapat dilihat di Pengumuman web fakultas setiap semester di http://fasya.iainmadura.ac.id/
  3. Waktu Pendaftaran Ujian Proposal Skripsi dilaksanakan pada tanggal 20 – 27 setiap bulan aktif kuliah;
  4. Waktu Ujian Proposal Skripsi dilaksanakan pada tanggal 1-10 setiap bulan aktif kuliah;
  5. Nilai Ujian Proposal Skripsi memiliki bobot 20% dari akumulasi nilai akhir skripsi (6 sks);
  6. Hasil pelaksanaan ujian proposal skripsi dibuktikan dengan rekomendasi penguji serta revisi proposal (jika ada perbaikan), diserahkan kembali kepada Admin Fakultas Syariah untuk mendapatkan surat ijin penelitian (bagi penelitian lapangan/field research);
  7. Proposal skripsi akan diuji oleh tim penguji yang berjumlah 2 (dua) orang, terdiri dari 2 (dua) unsur yaitu: 1 (satu) dosen pembimbing dan 1 (satu) dosen ahli yang ditentukan oleh Dekan;
  8. Penunjukan tim penguji proposal didasarkan pada kompetensi, profesionalitas, dan proporsionalitas;
  9. Apabila anggota tim penguji berhalangan hadir pada saat ujian berlangsung, Dekan menunjuk penguji pengganti sesuai dengan kompetensi;
  10. Apabila dalam pelaksanaan ujian proposal skripsi, mahasiswa dinyatakan tidak layak, maka yang bersangkutan harus mendaftar ujian kembali sebelum melanjutkan proses penelitian;
  11. Durasi waktu ujian proposal skripsi selama 60 menit;
  12. Mahasiswa diberi waktu untuk menyelesaikan revisi terhadap proposal skripsinya sekurang-kurangnya dua (2) minggu sejak tanggal diujikan;
  13. Mahasiswa menunjukkan lembar pengesahan proposal skripsi ke tenaga administrasi Prodi masing-masing di kantor sub bagian Akademik, Kemahasiswaan dan Alumni Fakultas untuk selanjutnya diberi nomor surat izin penelitian (jika penelitian skripsi lapangan).