Sejarah dan Perkembangan Fakultas Syariah
Institut Agama Islam Negeri Madura, selanjutnya disebut IAIN Madura merupakan wujud-nyata dari alih status STAIN Pamekasan. STAIN Pamekasan juga merupakan wujud nyata alih status Fakultas Tarbiyah Pamekasan cabang IAIN Sunan Ampel Surabaya. Fakultas Tarbiyah Pamekasan didirikan pada 20 Juli 1966 Masehi atau 2 Rabiul Akhir 1386 Hijriyah. Peresmian Fakultas Tarbiyah Pamekasan dilakukan oleh Menteri Agama RI, KH. Syaifuddin Zuhri, berdasarkan Surat Keputusan Menteri Agama RI Nomor 39 Tahun 1966. Pada awal berdiri sampai beberapa tahun lamanya, lokasi kampus masih menumpang di kompleks gedung Pendidikan Guru Agama Negeri/PGAN Pamekasan (sekarang Madrasah Aliyah Negeri/MAN 2 Pamekasan) di jalan KH. Wahid Hasyim 28 Pamekasan. Barulah pada tahun 1977 Fakultas Tarbiyah Pamekasan memiliki gedung sendiri, dibangun di atas tanah seluas 5000 m2 yang berlokasi di Jalan Brawijaya Nomor 5 Pamekasan.
Sejak awal berdiri sampai awal tahun 1987, kampus ini hanya menyelenggarakan program pendidikan Sarjana Muda (Bachelor of Arts/BA) Jurusan Pendidikan Agama Islam/PAI yang kemudian merevitalisasi menjadi program pendidikan dalam jenjang Sarjana Strata Satu (S1) karena program BA tersebut berakhir. Pada rentang waktu tahun 1966 hingga 1998 kampus ini berhasil mewisuda ratusan sarjana (sarjana muda dan sarjana lengkap). Pada tahun 1997 Presiden RI menerbitkan Keputusan Presiden/KEPPRES Nomor 11 Tahun 1997 tentang Pendirian Sekolah Tinggi Agama Islam Negeri di seluruh Indonesia. KEPPRES itu kemudian ditindaklanjuti dengan Keputusan Direktur Jenderal Pembinaan Kelembagaan Agama Islam Nomor: E/136/1997 tentang Alih Status dari Fakultas Daerah menjadi Sekolah Tinggi Agama Islam Negeri pada 30 Juni 1997. Sejak saat itu, Fakultas Tarbiyah Pamekasan berubah status menjadi Sekolah Tinggi Agama Islam Negeri Pamekasan. Peresmian alih status ini dilakukan di Jakarta pada 21 Maret 1997 Masehi atau 12 Dzulqaidah 1417 Hijriyah. Perubahan status IAIN-cabang/Fakultas-daerah menjadi STAIN berprospek positif, karena berarti STAIN memiliki kewenangan atau otonomi dalam penyelenggaraan dan pengembangan manajemen pendidikan tinggi secara kreatif sesuai kapasitas, potensi, dan kebutuhan nyata. Sejak beralih status, STAIN dengan dua Jurusan Tarbiyah dan Jurusan Syariah terus berkembang secara signifikan.
Sejak dibukanya Jurusan Syari’ah STAIN Pamekasan bersamaan dengan reformasi IAIN Pamekasan dibawah naungan IAIN Surabaya tahun 1997 menjadi STAIN Pamekasan, Jurusan Syari’ah memiliki satu Program Studi yaitu Al Ahwal Al Syakhshiyyah (AHS) Akreditasi B. Dalam perkembangannya sejak tahun 2008 Jurusan Syari’ah dapat membuka Program Studi baru yaitu Perbankan Syari’ah (PBS) akreditasi B sehingga Jurusan Syari’ah berubah nama menjadi Jurusan Syari’ah dan Ekonomi pada tahun 2013 berdasarkan PMA Nomor 48 Tahun 2013. Keberadaan PBS sangat mendongkrak jumlah mahasiswa di Jurusan Syari’ah dan Ekonomi, dan terus diminati oleh masyarakat. Pada tahun 2013 Jurusan syari’ah diberi amanah untuk membuka program studi lagi yaitu Ekonomi Syari’ah (ES) dan Hukum Ekonomi Syari’ah (HES). Alhamdulillah peminatpun luar biasa, di tahun 2015 jurusan syari’ah dan ekonomi mendapatkan ijin lagi pembukaan program studi Akuntansi Syariah, Ilmu Al Qur’an dan Tafsir (IQT), Komunikasi Penyiaran Islam (KPI). Sejak 2014 Jurusan Syari’ah berbenah pada spesifikasi jurusan dan penambahan beragam program studi unutk mendukung alih status kelembagaan ke IAIN Madura. Berdasarkan PMA Nomor 26 Tahun 2015 tentang Perubahan Atas PMA Nomor 48 Tahun 2013 Tentnag ORTAKER STAIN Pamekasan tanggal 5 Juni 2015 menjadi dasar hukum pemekaran Jurusan Syariah dan Ekonomi menjadi Jurusan Syari’ah dengan program studi AHS, HES, IQT dan KPI, sedangkan jurusan Ekonomi dan Bisnis Islam dengan program studi PBS, ES, dan Akuntasi Syariah.
Dalam perkembangannya Jurusan Syari’ah khususnya prodi AHS dan HES berkomitmen pada Hukum Islam terus mengembangkan keilmuannya dengan tetap fokus pada visi dan misi guna mencetak para alumni untuk menguasai bidang hukum islam dan mempersiapkan untuk menjadi Hakim, Penghulu Advokad, Konsultan, DPS, legal di perbankan syariah, peneliti dan praktisi lainnya. Begitu juga Jurusan harus memberikan komitmen, layanan yang sama kepada dua prodi IQT memiliki visi mencetak lulusan yang Unggul, terkemuka, kompetitif dalam pengembangan kajian Ilmu Al-Quran dan Tafsir berbasis riset akademik yang profesional berdimensi keislaman dan keindonesiaan dan Prodi KPI yang menginginkan lulusan yang Unggul dan kompeten dalam menyiapkan ahli dalam bidang komunikasi dan penyiaran Islam yang profesional untuk menuju kemandirian dengan core base kompetensinya utamanya dengan bersinergis dengan visi-misi Jurusan syariah. Dalam rangka meningkatkan kompetensi mahasiswa sesuai dengan bidang keilmuan, selain selalu berbenah pada kurikulum, pemanfaatan beragam laboratorim, pembentukan konsorsium keilmuan yang terpenting juga dibidang praktik lapangan.
Fakultas Syariah lahir setelah ditanganinya Peraturan Presiden Nomor 28 Tahun 2018 tentang IAIN Madura, dari Jurusan Syariah berubah Menjadi Fakultas Syariah. Peraturan Presiden ini diundangkan ke dalam Lembaran Negara oleh Menteri Hukum & Hak Asasi Manusia Nomor 51 tahun 2018, pada tanggal 7 April 2018. Dengan lahirnya Peraturan Menteri Agama RI Nomor 34 Tahun 2018 tentang Organisasi dan Tata Kerja IAIN Madura Madura, serta Peraturan Menteri Agama Nomor 10 Tahun 2019 tentang Statuta IAIN Madura maka IAIN Madura resmi dengan empat Fakultas diantara Fakultas Syariah IAIN Madura dengan 3 program studi.
Prodi Hukum Keluarga Islam (HKI)
Syarat pengajuan Cek Plagiasi Prodi Hukum Keluarga Islam (HKI):
- Skripsi Bab I & Bab IV disatukan dlm satu file.
- Kirim ke alamat emai hki@iainmadura.ac.id
- Setelah dikirim konfirmasi ke WA Sekretaris Prodi ( Bapak H. Hosen, M.H.I/081939200866)
- Hari Pelayanan Cek Plagiasi Prodi HKI ke Sekretaris Prodi dilayani pada Hari Senin, Selasa dan kamis (pada saat jam kerja)
Prodi Hukum Ekonomi Syariah (HES)
Syarat pengajuan Cek Plagiasi Prodi Hukum Ekonomi Syariah (HES):
- Skripsi Bab I & Bab IV disatukan dlm satu file.
- Kirim ke alamat emai hes@iainmadura.ac.id.
- Setelah dikirim konfirmasi ke WA Sekretaris Prodi (Bapak Ah. Kusairi, M.HI/ 082331624319)
- Hari Pelayanan Cek Plagiasi Prodi HKI ke Sekretaris Prodi dilayani pada Hari Selasa, Rabu dan Jumat (pada saat jam kerja)