UJIAN SKRIPSI
Setelah penyusunan skripsi selesai, mahasiswa bisa mendaftarkan diri ke tenaga administrasi Prodi masing-masing di kantor sub bagian Akademik, Kemahasiswaan dan Alumni Fakultas) untuk mengikuti ujian skripsi, dengan syarat:
- Mengisi formulir pendaftaran;
- Menyerahkan Fotocopy Kartu Tanda Mahasiswa (KTM);
- Menyerahkan KRS program Skripsi (Asli) yang ditandatangani Dosen Penasehat Akademik (DPA);
- Menyerahkan Transkrip Nilai Sementara yang sudah divalidasi (diparaf) oleh Sekretaris Prodi;
- Menyerahkan Kartu Bimbingan Skripsi Asli yang telah disetujui/ACC oleh Dosen Pembimbing;
- Menyerahkan 4 (empat) eksemplar Skripsi yang sama, dengan cover dan map sesuai prodi (HKI = warna merah, HES = warna kuning, dan HTN = warna hijau);
- Menyerahkan Bukti deteksi plagiarism (Bab I dan Bab IV) berbasis aplikasi dengan batas toleransi maksimal 25% dari Prodi masing-masing melalui seketaris prodi (notifikasi cek turnitin)