Alamat

Jl. Raya Panglegur KM.4 Pamekasan

Telp./WA

+62 324 322551

Email

fasya@iainmadura.ac.id

FATWA DEKAN PADA “DIALOG KONSTITUSI” PROGRAM STUDI HUKUM TATA NEGARA FAKULTAS SYARIAH IAIN MADURA

  • Diposting Oleh Admin Web Fakultas Syariah
  • Jumat, 11 Oktober 2024
  • Dilihat 48 Kali
Bagikan ke

Pusat Studi Konstitusi Program Studi Hukum Tata Negara Fakultas Syariah IAIN Madura menggelar dialog konstitusi. Dialog kali ini mengambil tema “Menjaga Marwah Konstitusi dalam Konstestasi Pemilihan Kepala Daerah di Indonesia”. Tema ini menarik dan terkini karena pada tahun ini Indonesia akan menggelar pemilihan kepala daerah serentak, tegas Dekan Fakultas Syariah, Prof. Dr. Hj. Siti Musawwamah, M. Hum. Dekan berpesan bahwa peran kita sebagai akademisi adalah menjadi penjaga marwah konstitusi dengan cara mendialogkannya secara terus menerus. Apa dan bagaimana cara mendialogkkannya, nanti narasumber yang akan lebih memperjelasnya. "Kita harus berperan dapat menjaga konstitusi dan mengawal gelaran pemilihan kepala daerah serentak agar jurdil dan berorientasi pada kepentingan masyarakat banyak",  FATWANYA.

Dialog yang digelar pada hari jumat, 11 Oktober 2024 di Aula Perpustakaan IAIN Madura menghadirkan Bapak Dr. Adam Muhshi, S. H. S. AP., M. H., pakar Hukum Tata Negara, seorang Dosen pada Program Doktor Hukum dan Pembangunan Universitas Airlangga (UNAIR) Surabaya. Beliau memaparkan bahwa tema yang dikaji ini sesuai dengan situasi penegakan hukum di Indonesia saat ini. Ambil contoh sebuah putusan Mahkamah Konstitusi, seperti Putusan MK No. 60/PUU-XXII/2024 dan Putusan MK No. 70/PUU-XXII/2024, terancam akan dianulir oleh pembentuk undang-undang, akan tetapi sukses diselamatkan berkat pengawasan ketat dari publik, paparnya.

Dialog ini berjalan sukses dan lancar. Kesuksesan kegiatan tersebut merupakan hasil kolaborasi efektif Program Studi HTN dan HMPS Hukum Tata Negara. Keterlibatan HMPS yaitu mengundang mahasiswa semua angkatan. Kegiatan ini bertujuan mengedukasi mahasiswa dan masyarakat untuk lebih memahami dan menjaga konstitusi, sebagaimana diurai oleh Ketua Prodi HTN (Ahmad Faidi, LLM, M. A) juga ketua HMPS, Mohammad Ramli. Dialog konstitusi ini berhasil dengan penegasan peserta dialog, para mahasiswa, berkomitmen untuk praktik dalam mengawal pemilihan kepala daerah khsususnya di tingkat lokal Madura, Pamekasan, Sumenep, Sampang dan Bangkalan.

Dari kegiatan ini, Pusat Studi Konstitusi Prodi HTN Fakultas Syariah ini di masa depan diharapkan menjadi tempat untuk berkontribusi secara riil bagi bangsa dan negara dengan melakukan aktivitas penelitian atau kajian pada isu-isu konstitusi, ketatanegaraan dan legislasi yang diwujudkan melalui program riset, kajian, diseminasi penelitian dan pengabdian melalui kemitraan dengan lembaga negara dan/atau pemerintah daerah Kabupaten, Propensi dan Pusat. Di samping itu, Pusat Studi Konstitusi ini senantiasa terbuka untuk membangun kerjasama yang berkesinambungan dengan berbagai pihak, baik di tingkat lokal, nasional, maupun internasional.