Alamat

Jl. Raya Panglegur KM.4 Pamekasan

Telp./WA

+62 324 322551

Email

fasya@iainmadura.ac.id

DOSEN FAKULTAS SYARIAH PADA KONFERENSI INTERNASIONAL AGAMA DAN HAK ASASI MANUSIA DI UGM

  • Diposting Oleh Admin Web Fakultas Syariah
  • Sabtu, 23 Juli 2022
  • Dilihat 60 Kali
Bagikan ke

ICRHR (International Conference Religion and Human Rights) adalah program kerjasama beberapa perguruan tinggi, yaitu Oslo Coalition Norwegia, Brigham Young University, CRCS UGM, UIN Sunan Kalijaga, CHRM2 UNEJ serta bebera kampus lainnya di tanah air. Kegiatan yang bertema  “Religion And Human Rights: Pedagogical Opportunities And Challenges In Higher Education In Indonesia” dilaksanakan selama 3 hari, tanggal 18 sampai 20 Juli 2022 di Gedung University Club Universitas Gadjah Mada Yogyakarta.

Konferensi ini bermaksud menemukan formula dan konsep pemahaman tentang HAM melalui perguruan tinggi untuk membangun pluralisme peradaban dunia yang lebih baik, sebagaimana penuturan panitia. Karena itu, dihadirkan narasumber dari dalam dan luar negeri, yakni Lena Larsen, Cole-Durham (Brigham Young Univresity), Tore Lindholm (Oslo University), Haidar Bagir (Derektur Mizan Group), Amainah Wadud (Belanda), Fatmah Husen, Imam Nahakhai (Komnas Perempuan), serta beberapa aktivis dan peneliti lainya.

Diantara narasumber tersebut salah satunya adalah Dosen Fakultas Syariah IAIN Madura, yakni Achmad Faidi, MA., LL.M. Dalam orasinya, Faidi (sapaan akrapnya), mengelaborasi berkait Religious Moderation Movement in Islamic Higher Education. Menurutnya, hal penting dan perlu mendapat perhatian serius dari Pemerintah, khususnya Kementerian Agama RI melalui Perguruan Tingi Keagamaan Islam (PTKI) adalah masih menjamurnya gerakan radikalisme, ektrimisme dan prilaku dan pemahaman intoleran yang berkembang di tengah-tengah masyarakat, termasuk di Madura.

Gerakan moderasi beragama yang digagas Kementerian Agama melalui pembentukan rumah-rumah moderasi, seperti di IAIN Madura merupakan langkah kongkrit untuk mewujudkan harmoni sosial di tengah-tengah masyarakat Indonesia yang multikultural. Terdapat empat pilar utama yang diusung dalam gerakan tersebut yakni komitmen kebangsaan, komitmen terhadap kerukunan, prilaku anti kekerasan dan arif terhadap budaya lokal. Empat pilar inilah yang sangat potensial dapat menumbuhkan kesadaran akan sikap dan pemahaman yang inklusif, humanis, toleran dan menjunjung nilai-nilai hak azasi manusia.

Achmad Faidi, dalam presentasinya, menegaskan bahwa konsep maqâshid al- syarî’ah manjadi dasar dan sumber utsms nilai dalam HAM, yakni mewujudkan kemaslahatan (mashlahah)  umat manusia dengan cara menjaga, melindungi dan menghormati martabat kemanusiaan.

Akhirnya, perhelatan konferensi ini ditutup dengan diskusi penguatan advokasi dan jejering kemitraan bersama seluruh elemen dan lembaga-lembaga pemerakarsa.

FASYA HEBAT FASYA UNGGUL

Kontributor: Achmad Faidi (Kepala Laboratorium Fasya)