Alamat

Jl. Raya Panglegur KM.4 Pamekasan

Telp./WA

+62 324 322551

Email

fasya@iainmadura.ac.id

STUDI WAWASAN DI MAHKAMAH AGUNG RI 2023

  • Diposting Oleh Admin Web Fakultas Syariah
  • Rabu, 29 November 2023
  • Dilihat 36 Kali
Bagikan ke

Berdasarkan Surat Tugas Dekan Fakultas Syariah IAIN Madura nomor: B-1823/In.38/FS/HM.01/11/2023 Tanggal 27 November 2023, kami mengikuti kegiatan “Studi Wawasan Ke Mahkamah Agung RIbersama mahasiswa Fakultas Syariah IAIN Madura. Kegiatan ini berlangsung selama 1 hari hari yaitu Rabu,  29 November 2023 yang dimulai pukul 10.00 sampai dengan 15.00 WIB yang bertempat di Ruang Pertemuan Mahkamah Agung RI Lantai 3.

Sebelum masuk ke Gedung Mahkamah Agung RI, Wakil Dekan 1, Dr. Achmad Mulyadi, M. Ag. menyapa mahasiswa yang sedang berkumpul di Bis dan menjelaskan sekilas tentang Kamar Agama MA-RI yang akan dikunjungi. Kamar Agama adalah bagian tugas MA yang berfokus menangani perkara banding bidang Agama Islam, Sengketa Ekonomi dari tingkat pertama dan pengadilan Syariah Aceh. Kemudian beliau meminta mahasiswa untuk mengatur volume diskusi secara tertib dan bergantian.

Selanjutnya mahasiwa diterima oleh Bapak Andika Rahman, S. H., M. A. (Kepala Subbagian Kepegawaian MA-RI). Beliau menyampaikan selamat datang di MA dan terimakasih atas kepercayaan Fakultas Syariah IAIN Madura telah menjadikan MA-RI khususnya Kamar Agama sebagai destinasi ilmiah penguatan wawasan tentang kehakiman di Indonesia. Pada gilirannya, Dr. H. Achmad Mulyadi, M. Ag. (Wakil Dekan 1 Fasya IAIN Madura) menyampaikan salam Dekan Fasya sekaligus ucapan terima kasih atas penyambutan dan kesempatan untuk melakukan studi wawasan di MA-RI, sembari beliau menyampaikan tujuan Studi Wawasan yang dilakukan bersama mahasiswa, yaitu mengenalkan mahasiswa berkait profil lulusan yang diimpikan yaitu menjadi Hakim di Pengadilan Agama. MA sebagai tempat peninjauan kembali atas putusan Hakim yang telah ditetapkan di tingkat pertama, maka menjadi penting bagi mahasiswa mengetahui tugas pokok dan fungsi MA-RI dan perkembangannya di era digital saat ini. Dan akhirnya, Wadek 1 menutup dengan penyampaian mohon maaf jika kedatangannya mengganggu dan ditemukan beberapa kekurangan.

Kegiatan inti pada studi wawasan ini adalah Peningkatan Wawasan Bagi Mahasiswa dengan narasumber Bapak Dr. Mardi Candra, SH. M.Ag., M. H. Beliau adalah seorang Hakim Yustisial, Panitera Muda Pengganti yang dikenal dengan Askor Kamar Agama MA-RI.

Dalam pemaparannya, Bapak Mardi memulai penjelasannya berkait posisi Mahkamah Agung sebagai lembaga teringgi negara dan sebagai lembaga yudikatif yang mempunyai beberapa fungsi, yaitu Fungsi Peradilan (penyelesaian sengketa di Pengadilan dengan memeriksa permohonan peninjauan kembali putusan pengadilan yang telah berkekuatan hukum tetap), Fungsi Pengawasan, Fungsi Mengatur, Fungsi Nasehat dan Fungsi Administratif. MA sebagai lembaga peninjauan kembali putusan hakim tingkat pertama dilaksanakan oleh 5 Kamar, yaitu Kamar Pidana, Kamar Perdata, Kamar Tata Usaha Negara, Kamar Agama dan Kamar Militier. Dan secara khsusus, kamar perkara agama yang diketuai oleh Prof. Dr. H. Amran Suadi, SH., M. Hum., MM. mengadili perkara yang berasal dari Peradilan Agama dan dijabat oleh Hakim yang berlatar belakang Pendidikan Formal Spesialisasi Hukum Islam serta di asistensi kordinator (Askor) Panitera Muda Hakim Yustisial, Dr. Mardi Candra, SH., M. Ag, M. H. Penguatan wawasan ini ditutup dengan diskusi dan pertanyaan dari mahasiswa.

Selanjutnya mahasiswa dirahkan untuk mengikuti pemotaran film dokumenter tentang sejarah pengadilan di Indonesia di Ruang Teater Museum MA-RI. dan didampingi melihat-lihat foto-foto sejarah, buku-buku referensi kuno tentang MA dan replika peran hakim mahkamah agung. Pengalaman yang berharga bagi mahasiswa setelah memperhatikan khazanah yang ada di museum baik berupa gambar, replika dan film. Semoga bermanfaat, khsususnya bangkit motivasinya untuk menjadi hakim di Pengadilan Agama dan Profesi lain yang akan digelutinya, Amin.

@AdminFasya