PROGRAM STUDI HTN IAIN MADURA IKUTI “INTERNATIONAL SYMPOSIUM AND CONFERENCE ON APHUTARI 2022†BANTEN
- Diposting Oleh Admin Web Fakultas Syariah
- Kamis, 18 Agustus 2022
- Dilihat 57 Kali
Forum Program Studi (Prodi) Hukum Tata Negara pada Perguruan Tinggi Keagamaan Islam Negeri (PTKIN) se-Indonesia menggelar pertemuan untuk merespons isu-isu ketatanegaraan pascapandemi. Pertemuan di UIN Sultan Maulana Hasanuddin, Serang, Banten ini berlangsung tiga hari, 1 - 3 Agustus 2022. IAIN Madura yang baru memiliki Prodi Hukum Tata Negara (2020) mengirimkan delegasi sebagai partisipasi dalam acara tersebut, yaitu Kudrat Abdillah, MHI (Kaprodi), Agung Fakhruzy, MH. (Sekprodi), dan Dosen HTN Abd. Muni, MHI., Achmad Fauzi, MHI., dan Busahwi, M.Pd.I. Langkah ini demi keberlangsungan tumbuh kembang prodi Hukum Tata Negara di IAIN Madura, khususnya, dan Prodi HTN di lingkungan PTKIN pada umumnya. Ketua panitia yang juga Ketua Asosiasi Hukum Tata Negara (Siyasah) Indonesia, M. Ishom el Saha mengatakan, perguruan tinggi dituntut aktif menjawab isu-isu khilafah, negara Islam, terorisme, dan lain lain dengan perspektif ilmiah.
"Pandemi Covid dan konflik Rusia-Ukraini akan membawa dampak besar dalam isu-isu ketatanegaraan, baik nasional maupun global. Para cendekiawan kampus PTKIN harus terlibat aktif dan berpihak untuk menciptakan kondisi negara yang aman dan tenteram,” terang Ishom di Serang.
“Utamanya dosen dan mahasiswa yang bergelut dalam bidang hukum tata negara, PTKI harus mencerahkan masyarakat bahwa apa yang disebut negara Islam, khilafah, jihad semestinya diletakkan dalam konteks berbangsa dan bernegara," sambungnya. Ishom menjelaskan, pertemuan Forum Program Studi (Prodi) Hukum Tata Negara pada Perguruan Tinggi Keagamaan Islam Negeri (PTKIN) se-Indonesia ini dikemas dalam acara International Symposium and Conference on APHUTARI. Giat ini dibuka oleh Rektor UIN Banten, Wawan Wahyudin.
Wawan mendorong pentingnya adaptasi moderasi beragama dalam khazanah pemikiran fiqh dan hukum Islam. "HTN (siyasah) PTKIN itu bukan untuk melahirkan sarjana hukum negara Islam tetapi sarjana yang mampu mentransformasikan fiqh siyasah dan siyasah syar’iyyah untuk memajukan bangsa dan negara yang sudah apik menerapkan nation-state," ujar Rektor.
Makalah dari berbagai PTKIN se-Indonesia dalam seminar ini dipresentasikan di hadapan panelis dalam dan luar negeri. Dari dalam negeri ada Prof. Zakaria Syafei (UIN Banten), Prof. Saifulloh (UIN Malang). Sedangkan dari luar negeri ada, Dr. Shahidra Abdul Khalil (Universitas Malaya Malaysia) dan Dr. Muwafq Masuwd (Universitas Zawiya Libya). Mereka juga berbagi pengalaman tentang dinamika politik hukum fan ketatanegaraan di masing-masing negerinya.
Forum prodi HTN PTKIN se Indonesia dalam kegiatan ini juga melakukan review capaian pembelajaran lulusan atau profil lulusan HTN. Review diperlukan agar lulusan ke depan lebih berkompeten dalam menghadapi tantangan persaingan global. Masing masing anggota juga mengadakan kerja sama untuk penerapan MBKM di masing masing kampusnya.
Pada sesi akhir diselenggarakan pemilihan kepengurusan yang baru, dan terpilihlah Prof. Dr. H. Saifullah, S.H., M.Hum. (UIN Malang) sebagai Ketua Umum dan M. Wildan Humaidi, SHI., MH. Sebagai Sekretaris Jenderal. Sementara perwakilan dari IAIN Madura, Kudrat Abdillah, MHI., sebagai Koordinator Bidang Perundang-Undangan dan Agung Fakhruzy, MH. menjadi anggota Bidang Perundang-Undangan.
Kontributor: Admin HTN