PEMBEKALAN PRAKTIK LEMBAGA EKONOMI SYARIAH
- Diposting Oleh Admin Web Fakultas Syariah
- Kamis, 29 Agustus 2019
- Dilihat 64 Kali
Babak baru bagi mahasiswa angkatan 2016/2017 Prodi Hukum Ekonomi Syariah Fakultas Syariah IAIN Madura karena semester gasal ini mereka akan melakukan praktikum di Pegadaian Syariah. Laboratorium Syariah berupaya menempuh cara baru dengan melakukan kerjasama dengan Cabang Pegadaian Syariah di wilayah Madura. Sebelumnya, mahasiswa praktik ditempatkan disejumlah lembaga keuangan syariah seperti BMT dan Bank Syariah. Dengan menggandeng sejumlah Cabang Pegadaian Syariah diharapkan ada hal baru yang dapat menopang kualitas lulusan mahasiswa prodi HES.
Kegiatan praktikum akan dimulai pada tanggal 19 Agustus 2019 dan berakhir pada 29 November 2019. Sebanyak kurang lebih 27 Pegadaian Syariah berupa cabang dan unitnya yang akan ditempati praktikum oleh mahasiswa. Pegadaian tersebut tersebar di wilayah Sumenep, Pamekasan dan Sampang. Patut diketahui bahwa untuk pegadaian syariah yang merupakan salah satu BUMN dalam satu kabupaten bisa memiliki lebih dari satu cabang. Kantor cabang yang sudah siap untuk ditempati mahasiswa adalah Pegadaian Syariah Cabang Pamolokan Sumenep, Cabang Prenduan Sumenep, Cabang Diponegoro Pamekasan, Cabang Jokotole Pamekasan, Cabang Sampang Kota dan Cabang Sampang.
Pembekalan mahasiswa yang akan melaksanakan praktik dilaksanakan pada hari Rabu, 14 Agustus 2019 bertempat di Gedung Multicenter IAIN Madura. Dalam acara pembekalan tersebut dihadiri oleh Wadek I Dr. Erie Hariyanto, MH., Wadek II Dr. Umi Supraptiningsih, dan Kepala Laboratorium Syariah Hosen, MHI. Sementara Dekan Fakultas Syariah berhalangan hadir karena ada dinas luar.
Untuk memberikan pemahaman tentang apa yang akan dilakukan oleh mahasiswa di tempat praktik, laboratorium mengundang narasumber Wakil Rektor II Dr. H. Moh. Zahid, M.Ag untuk memberikan bekal kepada mahasiswa. Namun karena Warek II sedang mewakili Rektor ke Lampung, akhirnya narasumber dialihkan kepada Dr. Umi Supraptiningsih, M.Hum., yang juga sebagai Wadek II Fakultas Syariah.