FAKULTAS SYARIAH DARI MASA KE MASA
- Diposting Oleh Admin Web Fakultas Syariah
- Senin, 29 September 2025
- Dilihat 13 Kali
UNIVERSITAS ISLAM NEGERI MADURA merupakan wujud nyata dari peningkatan kelembagaan dari IAIN MADURA tahun 2025. Institut Agama Islam Negeri Madura merupakan wujud-nyata dari alih status STAIN Pamekasan tahun 1997. STAIN Pamekasan juga merupakan wujud nyata alih status Fakultas Tarbiyah Pamekasan cabang IAIN Sunan Ampel Surabaya tahun 1966.
Fakultas Tarbiyah Pamekasan didirikan pada 20 Juli 1966 Masehi atau 2 Rabiul Akhir 1386 Hijriyah. Peresmian Fakultas Tarbiyah Pamekasan dilakukan oleh Menteri Agama RI, KH. Syaifuddin Zuhri, berdasarkan Surat Keputusan Menteri Agama RI Nomor 39 Tahun 1966. Pada tahun 1997 Presiden RI menerbitkan Keputusan Presiden/KEPPRES Nomor 11 Tahun 1997 tentang Pendirian Sekolah Tinggi Agama Islam Negeri di seluruh Indonesia. KEPPRES itu kemudian ditindaklanjuti dengan Keputusan Direktur Jenderal Pembinaan Kelembagaan Agama Islam Nomor: E/136/1997 tentang Alih Status dari Fakultas Daerah menjadi Sekolah Tinggi Agama Islam Negeri pada 30 Juni 1997. Peresmian alih status ini dilakukan di Jakarta pada 21 Maret 1997 Masehi atau 12 Dzulqaidah 1417 Hijriyah. Sejak beralih status, STAIN dengan dua Jurusan Tarbiyah dan Jurusan Syariah terus berkembang secara signifikan.
Sejak dibukanya Jurusan Syari’ah STAIN Pamekasan, Jurusan Syari’ah memiliki satu Program Studi yaitu Al Ahwal Al Syakhshiyyah (AHS) Akreditasi B. Sejak tahun 2008 Jurusan Syari’ah membuka Program Studi baru yaitu Perbankan Syari’ah (PBS) akreditasi B yang menyebabkan Jurusan Syari’ah berubah nama menjadi Jurusan Syari’ah dan Ekonomi tahun 2013 berdasarkan PMA Nomor 48 Tahun 2013 dengan penambahan Amanah program studi baru yaitu Ekonomi Syari’ah (ES) dan Hukum Ekonomi Syari’ah (HES). Berlanjut tahun 2015 jurusan syari’ah dan ekonomi mendapatkan ijin pembukaan program studi Akuntansi Syariah, Ilmu Al Qur’an dan Tafsir (IQT), Komunikasi Penyiaran Islam (KPI).
Penambahan program studi baru mendorong terbitnya PMA Nomor 26 Tahun 2015 tentang Perubahan Atas PMA Nomor 48 Tahun 2013 Tentnag ORTAKER STAIN Pamekasan tanggal 5 Juni 2015 menjadi dasar hukum pemekaran Jurusan Syariah dan Ekonomi menjadi Jurusan Syari’ah dengan program studi AHS, HES, IQT dan KPI, sedangkan jurusan Ekonomi dan Bisnis Islam dengan program studi PBS, ES, dan Akuntasi Syariah. Pasca pemekaran jurusan, maka lahirlah Fakultas Syariah IAIN Madura
Fakultas Syariah lahir setelah ditanda tangani Peraturan Presiden Nomor 28 Tahun 2018 tentang IAIN Madura. Peraturan Presiden ini diundangkan ke dalam Lembaran Negara oleh Menteri Hukum & Hak Asasi Manusia Nomor 51 tahun 2018, pada tanggal 7 April 2018. Dengan lahirnya Peraturan Menteri Agama RI Nomor 34 Tahun 2018 tentang Organisasi dan Tata Kerja IAIN Madura Madura, serta Peraturan Menteri Agama Nomor 10 Tahun 2019 tentang Statuta IAIN Madura maka IAIN Madura resmi dengan empat Fakultas diantara Fakultas Syariah IAIN Madura dengan 3 program studi, yaitu Progmram Studi Hukum Keluarga Islam, Hukum Ekonomi Syariah dan Hukum Tata Negara. Fakultas Syariah berkomitmen pada fokus kajiannya dalam bidang Hukum Islam dan tetap fokus pada visi dan misi guna mencetak para alumni dan mempersiapkan untuk berprofesi Hakim, Advokad, Penghulu, Konsultan, DPS, Para Legal di Perbankan Syariah, Peneliti, Politisi, Legal Drafter dan praktisi lainnya. Dalam perkembangannya sampai tahun ini, Fakultas Syariah dapat menyumbangkan Program Studi Unggul untuk UIN Madura tahun 2025. Fakultas Syariah Hebat dan Unggul.