GUEST LECTURE “REGULASI HALAL DAN SISTEM JAMINAN HALAL (SJH) DI INDONESIA
- Diposting Oleh Admin Web Fakultas Syariah
- Kamis, 14 Oktober 2021
- Dilihat 63 Kali
Program studi Hukum Ekonomi Syariah Fakultas Syariah IAIN Madura menyelengggarakan kuliah tamu pada hari Rabu tanggal 06 Oktober 2021. Tema yang diangkat cukup menarik yaitu “Regulasi Halal Dan Sistem Jaminan Halal (SJH) Di Indonesia” Hadir melalui zoom mmeting, pemateri tunggal Dr. Sucipto, STP, MP, IPU, Ketua Halal Qualified Industri Development (Hal-Q ID) .
Pada sesi materi beliau menjelaskan dasar filosofis halal dalam ajaran Islam. Halal adalah nilai dasar yang meski diterapkan produsen, distributor, dan konsumen. Dalam pandangan Islam barang yang haram termasuk bukan barang ekonomi, sehingga dianggap tidak bernialai. Karena itu memproduksi dan menggunakan produk halal menjadi pendorong produksi. Cakupan produk halal juga semakin banyak mulai barang dan/ jasa yang terkait dengan makanan, minuman,obat kosmetik, produk kimiawi, produk biologi, rekayasa genetik, serta barang gunaan yang dipakai, digunakan oleh masyarakat. Inilah yang tercantum dalam UU No 33 tahun 2014.
Kuliah tamu ini diikuti oleh seluruh mahasiswa Program studi hukum Ekonomi Syariah dan dosen dilingkungan Fakultas Syariah IAIN Madura. Peserta sangat antusias menanyakan berbagai hal terkait dengan produk halal dan mekanisme menuju sertifikasi halal. Diakhir acara, moderator menyampaikan bahwa kuiah tamu ini akan memperluas wawasan bagi mahasiswa khususnya terkait perkembangan sertifikasi halal di Indonesia